Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun2007
TentangPENYESUAIAN PENSIUN EKS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan4783
Tanggal Pengundangan29 November 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum