Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 200 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 April 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas Untuk Negara atau yang Dikuasai Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan