Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas untuk Negara Atau yang Dikuasai Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor39/PMK.04/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENYELESAIAN BARANG KENA CUKAI DAN BARANG-BARANG LAIN YANG DIRAMPAS UNTUK NEGARA ATAU YANG DIKUASAI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas Untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7719
Jumlah diDownload249
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum