Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor164/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1090
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1619
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum