Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor156
Tahun2023
TentangTATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat190
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1061
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA