Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 151/PMK.07/2020
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN PERIODE KETIGA TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan