Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.06/2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1055 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas Untuk Negara atau yang Dikuasai Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 Tahun 2022 Tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai