Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor144/PMK.06/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGHAPUSBUKUAN DAN PENGHAPUSTAGIHAN PIUTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5645
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1190
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum