Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor231/PMK.06/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2150
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan