Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor140/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum