Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.06/2022 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor137/PMK.06/2022
Tahun2022
TentangPENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH YANG TIDAK DAPAT DISERAHKAN PENGURUSANNYA KEPADA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10474
Jumlah diDownload750
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan946
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum