Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor118/PMK.06/2017
Tahun2017
TentangPedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum