Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor107/PMK.06/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.06/2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan836
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum