Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.04/2017 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1766
Jumlah diDownload413
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
  • Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine On Trade Facilitation For Certain Products Originating From Palestinian Territories)
  • Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Agreement Establishing The Asean-australia-new-zealand Free Trade Area (protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional