Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEMBERIAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Februari 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 10653 |
Jumlah diDownload | 257 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 326 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia