Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2015
TentangKEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum