Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor69
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6100
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum