Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor46
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7381
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1514
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum