Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 57 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Penggolongan Psikotropika |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Desember 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7644 |
| Jumlah diDownload | 190 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1916 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika