Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2017
TentangPerubahan Penggolongan Psikotropika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7986
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum