Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7328 |
| Jumlah diDownload | 225 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 91 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika