Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor48
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7051
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1550
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum