Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 34 |
Tahun | 2020 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT RATATOTOK BUYAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Oktober 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5983 |
Jumlah diDownload | 218 |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1502 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan