Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 62 |
Tahun | 2019 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT RATATOTOK BUYAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5544 |
Jumlah diDownload | 214 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1382 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia