Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/inpassing
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 908 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/inpassing
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Fungsional Nonkesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/inpassing