Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Januari 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8256 |
Jumlah diDownload | 302 |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 30 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan