Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor17
Tahun2021
TentangIZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL INTERKONTINENTAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan