Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun2014
TentangPELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan369
Nomor Tambahan5643
Tanggal Pengundangan03 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum