Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.22/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.20/MENHUT-II/2005 TENTANG KERJASAMA OPERASI PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.29/MENHUT-II/2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2014
Pejabat Pengundangan