Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.11/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 174 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum