Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM46
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4092
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan634
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum