Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 737 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek