Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM41
Tahun2019
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6171
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan618
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum