Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 618 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM91 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Perhubungan