Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 13
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 41 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2870
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan699
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum