Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2016 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM27
Tahun2016
TentangPengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7320
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan430
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum