Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm25 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM25
Tahun2018
TentangTata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan400
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum