Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 540 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan
angkutan Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal