Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM25
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10096
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum