Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm130 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM130
Tahun2016
TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1693
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum