Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM103
Tahun2017
TentangPengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2446
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum