Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 83 `` Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 83
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PADA KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan