Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 81 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 81
Tahun2021
TentangKEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan