Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 33
Tahun2021
TentangKEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2115
Jumlah diDownload438
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan611
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum