Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 59
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN USAHA JASA TERKAIT DENGAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO