Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 32 Tahun 2022 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1045 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM17 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap Pada Ruas Tol Jakarta-cikampek, Jakarta-bogor-ciawi, dan Jakarta-tangerang