Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap Pada Ruas Tol Jakarta-cikampek, Jakarta-bogor-ciawi, dan Jakarta-tangerang
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 294 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |