Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 29
Tahun2022
TentangTATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG TRANSPORTASI DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3429
Jumlah diDownload303
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1000
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum