Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 19
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 5 TAHUN 2017 TENTANG SERTIFIKASI KECAKAPAN PENGATUR PERJALANAN KERETA API DAN PENGENDALI PERJALANAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan438
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA