Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 438 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Juni 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan