Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Indeks Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Dl Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor37
Tahun2018
TentangSTANDAR INDEKS BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat272
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum