Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 Februari 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7587 |
| Jumlah diDownload | 365 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 444 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertahanan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertahanan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertahanan
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan