Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor2
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan444
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum