Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor20
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PENGAMANAN SURVEI DAN PEMETAAN WILAYAH NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1458
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2020
Pejabat Pengundangan